You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemasangan Radio Panggil Kapal Nelayan Masih Terkendala
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemasangan Radio Panggil Manual Terkendala Aturan

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu terkendala memasang radio panggil manual di kapal-kapal tradisional atau kapal nelayan. Meskipun masih dibutuhkan, aturan yang berlaku mengharuskan radio digital yang dipasang.

Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kominfomas Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodo, terkait permintaan Sudin Perindustrian dan Energi untuk sosialisasi dan pemasangan radio panggil untuk keselamatan kapal.

"Kita terkendala dengan peraturan, soal larangan menggunakan radio analog. Harus menggunakan radio digital untuk saat ini," ujar Bandok, Selasa (20/10).

Sudin Perindustrian akan Ujicoba Radio Panggil Kapal Baru

Menurut Bandok, seharusnya ada pengecualian untuk wilayah Kepulauan Seribu. Setidaknya sebelum Sudin Kominfomas sanggup memasang yang digital.

"Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital. Ya paling tidak sampai batas kapan misalnya diperbolehkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2928 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik