You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemasangan Radio Panggil Kapal Nelayan Masih Terkendala
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemasangan Radio Panggil Manual Terkendala Aturan

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu terkendala memasang radio panggil manual di kapal-kapal tradisional atau kapal nelayan. Meskipun masih dibutuhkan, aturan yang berlaku mengharuskan radio digital yang dipasang.

Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kominfomas Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodo, terkait permintaan Sudin Perindustrian dan Energi untuk sosialisasi dan pemasangan radio panggil untuk keselamatan kapal.

"Kita terkendala dengan peraturan, soal larangan menggunakan radio analog. Harus menggunakan radio digital untuk saat ini," ujar Bandok, Selasa (20/10).

Sudin Perindustrian akan Ujicoba Radio Panggil Kapal Baru

Menurut Bandok, seharusnya ada pengecualian untuk wilayah Kepulauan Seribu. Setidaknya sebelum Sudin Kominfomas sanggup memasang yang digital.

"Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital. Ya paling tidak sampai batas kapan misalnya diperbolehkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close